Perantau Kalikangkung Jabodetabek Salurkan Bantuan Pembangunan TPQ di Kalikangkung Pangkah Kab Tegal

    Perantau Kalikangkung Jabodetabek Salurkan Bantuan Pembangunan TPQ di Kalikangkung Pangkah Kab Tegal
    Penyerahan bantuan dari Paguyuban Lintas Generasi Kalikangkung atau PLGK Pusat kepada panitia pembangunan TPQ Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, (Minggu, 6/2/2022).

    Tegal - Kepedulian terhadap warga lingkungan ditengah masyarakat menjadi kewajiban bersama apalagi dalam merespon situasi pandemi Covid-19 diperlukan kepekaan dalam menyikapi kearifan lokal.

    Sense of social nampaknya juga dilakukan warga desa Kalikangkung, kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal dalam perantauan di wilayah Jabodetabek.

    Mereka para perantau yang berada dalam Paguyuban Lintas Generasi Kalikangkung atau PLGK melakukan pergerakan sosial dengan mendistribusikan bantuan kepada anak yatim dan jompo.

    "Alkhamdulillah dalam tempo satu tahun, PLGK sudah dapat memberikan santunan anak yatim dan jompo sejumlah 100 orang, " ujar Ketua PLGK desa Kalikangkung, Pangkah, Kabuoaten Tegal, Aiptu Ali Wustakmal pada acara penyerahan bantuan dari PLGK Pusat kepada panitia pembangunan TPQ Kalikangkung, (Minggu, 6/2/2022).

    Pemberian santunan anak yatim dan jompo yang berjumlah 100 orang yang diambil dari 5 korwil di desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal dan sudah berlangsung satu tahun yang lalu sekitar bulan Mei 2021.

    Setiap wilayah mempunyai korwil seperti Kalikangkung selatan ketua korwilnya Kopral, korwil Kalikangkung Tengah oleh Silahudin, Kalikangkung wetan dipegang Muhayah, Kalikangkung Barat korwilnya dipegang Ustad Mansur serta Kalikangkung Utara ketua korwilnya Rohman.

    PLGK dalam rangka implementasi AD/ART untuk mengikat keanggotaan paguyuban menarik iuran terhadap anggotanya dengan iuran Rp10 ribu perbulan.

    Disebutkan rincian bantuan dalam AD/ART, bagi warga ber-KTP desa Kalikangkung yang sakit menjalani opname selama minimal dua hari, maka yang bersangkutan mendapatkan santunan senilai Rp400 ribu. Sedangkan kalau terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia, maka PLGK akan memberikan santunan senilai Rp600 ribu.

    PLGK sendiri selain menyantuni anak yatim dan jompo, juga memberikan bantuan uang Rp10 juta untuk pembangunan TPQ yang ada didesa Kalikangkung.

    "Pergerakan PLGK yang bersifat ansich sosial tersebut dilakukan setelah melalui kajian dan analisa. Semua pengurusnya juga tidak mendapatkan bayaran, " ungkap Ali Wustakmal.

    "Tujuan awal dengan silaturahmi ke TPQ tersebut dalam rangka menindak lanjuti amanat dari PLGK Pusat untuk menyerahkan bantuan pembangunan TPQ Al-Muttaqin Kalikangkung sebesar Rp10 juta, " pungkas Ali.

    Sebagaimana dalam prolog pengenalan PLGK, bahwa paguyuban tersebut dibentuk di tanah rantau (wilayah Jakarta selatan) dan dirintis oleh Ali Imron (Ketua PLGK Pusat), berawal dari rasa keprihatinan karena banyak warga desa Kalikangkung yang merantau dan menghadapi nasib pemutusan hubungan kerja.

    Sementara mereka menjadi tumpuan keluarga dan sangat berpengaruh terhadap ekonomi keluarga. Sedangkan di tanah rantau tak memiliki sanak kerabat yang dapat menyelamatkan keterpurukan ekonomi keluarga.

    Dengan bertemunya sesama perantau dari desa yang sama yakni desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, maka terbentuklah paguyuban Lintas Generasi Kalilangkung atau PLGK. (Anis Yahya).

    Tegal Kalikangkung Pangkah Kabupaten Tegal
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Walikota Tegal Cs Lolos atas Gugatan Class...

    Artikel Berikutnya

    2 Warga Kota Tegal Terima Penghargaan dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami